Saturday, February 11, 2017

Hutang Pemerintah di Aceh ke PLN Capai Rp42 Miliar

Hutang Pemerintah di Aceh ke PLN Capai Rp42 Miliar

iklan 336x280 iklan link responsive
iklan 336x280 iklan link responsive

Baca Juga

BBCBERITA.COM | Pemerintah kabupaten kota di Aceh ternyata masih menyimpan hutang ke Perusahaan Listrik Negara (PLN). General Manager PLN Wilayah Aceh, Bob Saril mengatakan, 23 pemkab dan pemko di Aceh memiliki tunggakan listrik yang besar.

“Rata-rata tunggakan itu ada sejak tahun 2012, 2015 dan ada juga yang menunggak pada 2016 saja. Hutang pemerintah karena menunggak listrik ini akan segera dilakukan pelunasan secara bertahap kepada PLN,” ucap Bob Saril dilansir situs jaringan JPNN, Minggu (12/2/2017).

Seluruh pemerintah kabupaten dan kota Serambi Mekkah itu menunggak membayar tagihan listrik ke PLN. Durari tunggakannya antara dari satu hingga lima tahun. Nilai tagihannya bila ditotal mencapai Rp 42 miliar.

Dia menerangkan, PLN sebagai BUMN merupakan perusahaan yang melayani dan menjual listrik kepada pelanggan. Dari hasil penjualan itu akan digunakan untuk membayar gaji karyawan.

Untuk itu diharapkan kepada pelanggan agar selalu membayar listrik tepat waktu untuk menghindari tunggakan dan beban denda. “Kita akan terus memberikan pelayanan listrik yang optimal kepada pelanggan. Termasuk memberikan subsidi listrik kepada pelanggan 450 Volt Ampere (VA),” katanya. [Red/Sad]

Editor : Firman

iklan 336x280 iklan link responsive (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Related Posts

Hutang Pemerintah di Aceh ke PLN Capai Rp42 Miliar
4/ 5
Oleh